KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan melakukan peninjauan lapang dalam rangka pemeriksaan tanah oleh Panitia A di Desa Lapuko, Kecamatan Moramo, Jumat (7/2/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) yang diajukan oleh PT. Sumber Lestari Shipyard.
Pemeriksaan tanah ini bertujuan untuk memastikan legalitas, status kepemilikan serta kesesuaian lahan dengan ketentuan peraturan pertanahan yang berlaku.
Panitia A, yang bertugas dalam pemeriksaan tersebut melakukan verifikasi langsung di lapangan guna memperoleh data yang akurat sebelum proses lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Konawe Selatan dalam memberikan pelayanan yang transparan dan profesional dalam bidang agraria, serta memastikan bahwa setiap permohonan hak atas tanah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.












