Dirut RSUD Kendari: Kehilangan 440 Ampul Fentanyl Jadi Tanggung Jawab Bersama

KENDARI, Lensainformasi.com Sebanyak 440 ampul obat keras jenis Fentanyl dilaporkan hilang dari gudang penyimpanan milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari.

Fentanyl merupakan obat bius yang biasa digunakan untuk pasien kanker atau pasca-operasi karena efek analgesiknya yang sangat kuat dan termasuk dalam golongan narkotika.

Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Kendari, dr. Sukirman, menegaskan bahwa hilangnya obat tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam pengadaan dan penyimpanan obat.

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran manajemen, termasuk dirinya, turut bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.

“Supaya semua merasa memiliki tanggung jawab, maka kami sepakat untuk menanggung kerugian ini secara bersama. Saya sebagai direktur, pejabat lain, serta pihak-pihak yang terlibat langsung atau tidak langsung, semua turut bertanggung jawab,” ujar dr. Sukirman, Kamis (10/4/2025).

Ia menyebutkan bahwa nilai kerugian akibat kehilangan Fentanyl tersebut mencapai sekitar Rp8 juta.

“Kami sepakat untuk mengumpulkan iuran sekitar Rp100 ribu per orang sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” imbuhnya.

Kejadian ini diketahui terjadi saat libur Idulfitri 1446 Hijriah, ketika aktivitas rumah sakit menurun dan hanya pelayanan unit gawat darurat (UGD) yang tetap beroperasi. Situasi yang sepi diduga dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Lebih lanjut, dr. Sukirman bilang selama ini, RSUD Kendari belum menerapkan penjagaan 24 jam khusus di gudang penyimpanan obat. Petugas keamanan hanya difokuskan pada area UGD dan ICU.

“Setelah kejadian ini, kami langsung mengambil langkah untuk menempatkan petugas sekuriti secara penuh selama 24 jam di area gudang,” tegasnya.

Saat ini, kasus kehilangan ratusan Fentanyl tersebut tengah ditangani oleh Polresta Kendari untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

dr. Sukirman berharap pihak kepolisian dapat menangkap pelaku tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *