Quick Wins Presisi, Kapolsek Tinanggea Dengar Langsung Keluhan Masyarakat

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Dalam rangka mendukung program Quick Wins Presisi Polri, Polsek Tinanggea Polres Konawe Selatan (Konsel) menggelar kegiatan Jumat Curhatuntuk mengoptimalkan pelayanan publik dan mempererat komunikasi dengan masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 25 April 2024, di Masjid Nurul Jihad, Desa Asingi, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Tinanggea, IPTU Mursadin, S.H., didampingi sejumlah personel Polsek Tinanggea yakni Ps. Kanit Samapta Aipda Arifin, Ps. Kanit Reskrim Bripka Tri Sudarmanto, S.H., Ps. Kanit Binmas Aipda Herman, serta Bhabinkamtibmas Bripka Gulbahar, hadir dalam kegiatan yang diikuti oleh puluhan jamaah masjid.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah keluhan, antara lain:

Sulaiman mengungkapkan kekhawatirannya terkait maraknya kasus pencurian di lingkungan sekitar.

Sudirman mengeluhkan penggunaan knalpot tidak standar (knalpot bogar) yang mengganggu kenyamanan warga.

Menanggapi keluhan tersebut, Kapolsek Tinanggea memberikan arahan agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap harta benda, serta mengaktifkan kembali kegiatan pos kamling untuk mencegah aksi pencurian.

Ia juga menegaskan bahwa Polsek Tinanggea akan rutin melaksanakan patroli, baik siang maupun malam hari, khususnya di jam-jam rawan, serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Terkait penggunaan knalpot bogar, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan memberikan imbauan kepada pengguna kendaraan agar menggunakan knalpot standar.

Bagi yang tidak mengindahkan, tindakan tegas akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Konsel.

Selain itu, Kapolsek IPTU Mursadin, S.H., juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar:

• Selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan.

• Menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

• Bijak dalam bermedia sosial dan tidak terprovokasi oleh berita hoaks.

• Tidak melakukan kekerasan terhadap anak.

• Mengawasi anak-anak agar tidak menjadi korban atau pelaku tindak kekerasan maupun kejahatan seksual.

• Tertib dalam berlalu lintas.

• Menjaga kerukunan, baik dalam keluarga maupun di masyarakat.

Masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 atau Siaga Polsek Tinanggea di nomor 0812-6875-2170 jika menemukan atau mengalami gangguan keamanan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *