KENDARI, Lensainformasi.com – Pemerintah Kota Kendari resmi meluncurkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara online melalui virtual account Sistem Informasi Pajak PBB (SIPPBB), bekerja sama dengan Bank Sultra sebagai Bank RKUD, Rabu (19/3/2025).
Inovasi ini memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak dengan lebih mudah dan praktis melalui aplikasi Bank Sultra Mobile, tanpa perlu datang ke kantor pajak.
Untuk melakukan pembayaran, wajib pajak cukup mengakses laman https://e-pbb.kendarikota.go.id/nop untuk memperoleh kode virtual account dan nilai tagihan PBB-P2. Selanjutnya, informasi tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi Bank Sultra Mobile melalui fitur Transfer Virtual Account. Panduan lengkap dapat diakses melalui kanal resmi YouTube Bank Sultra di tautan ini.
Keunggulan Layanan Ini:
• Praktis dan Efisien: Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking dari berbagai bank.
• Tanpa Biaya Admin: Khusus bagi pengguna Bank Sultra Mobile.
• Aksesibilitas Tinggi: Cukup dengan memasukkan NOP pada situs E-PBB, kode VA akan langsung tersedia.
• Aman dan Akurat: Wajib pajak perlu memastikan nominal yang dimasukkan sesuai agar terhindar dari kesalahan transaksi.
Layanan ini sementara hanya berlaku untuk wajib pajak di wilayah Kota Kendari.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia dan Bank Sultra atas kolaborasi strategis ini.
“Saya berharap kerja sama ini terus berlanjut dan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif, menegaskan komitmen Bank Sultra dalam mendukung transformasi digital layanan keuangan daerah.
“Sebagai Bank RKUD, kami berkomitmen untuk menghadirkan solusi keuangan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Inovasi ini diyakini akan meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat dan mendukung pertumbuhan PAD,” jelasnya.
Selain PBB-P2, aplikasi Bank Sultra Mobile juga telah mendukung layanan pembayaran e-SPTPD(pelaporan pajak daerah secara online) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
Bank Sultra menyatakan kesiapan untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kendari dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung digitalisasi sistem keuangan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.










