Kementerian ATR/BPN Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Lewat Validasi Status Tanah

JAKARTA, Lensainformasi.com Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan dukungannya terhadap pembangunan Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi status kepemilikan tanah serta memastikan kesesuaian tata ruang untuk mendukung program tersebut.

Bacaan Lainnya

“Jika lahan telah disiapkan oleh pemerintah daerah, langkah kami selanjutnya adalah melakukan verifikasi status kepemilikan tanah, karena hal ini sangat penting dalam konteks kepastian hukum atas tanah atau land tenure,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Sarana Prasarana dan Infrastruktur Jaringan Sekolah Rakyat di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Verifikasi tersebut dilakukan guna memastikan bahwa tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat berada dalam kondisi clean and clear, baik dari sisi legalitas kepemilikan maupun kesesuaian tata ruang.

Hal ini bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih penggunaan lahan di kemudian hari, baik dengan aset milik pemerintah daerah maupun Kementerian Sosial.

“Dari total 69 usulan yang belum disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebagian besar ternyata merupakan lahan sawah yang masuk dalam kategori LP2B (Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan),” jelas Nusron.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam pembukaan rapat menjelaskan bahwa dari 367 usulan lahan, terdapat 115 lokasi yang belum memenuhi syarat clean and clear, sementara 35 lokasi lainnya telah dinyatakan layak.

Program Sekolah Rakyat ini direncanakan akan membangun 200 unit sekolah (tingkat SD, SMP, dan SMA) yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Menteri Sosial berharap, Rapat Koordinasi ini dapat menjadi pijakan awal untuk seluruh kementerian dan lembaga dalam menjalankan program dengan sinergi dan transparansi.

“Marilah kita mulai program ini dengan terbuka terhadap kritik dan saran, serta menjalankannya sesuai dengan ketentuan dan arahan Presiden. Yang terpenting, kita harus memastikan program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, hadir pula Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Wartomo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *