KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan melalui Panitia A melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terhadap lokasi tanah di Desa Lamokula, Kecamatan Moramo Utara, Jumat (23/5).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Muhtar, S.Si.T., S.H., M.A.P., dalam rangka menindaklanjuti permohonan penerbitan sertipikat Hak Milik atas nama Ferdi Kosno dan Kartika Dewi.
Muhtar menjelaskan peninjauan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan, khususnya dalam memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis bidang tanah yang diajukan oleh pemohon.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi secara langsung letak, batas, dan status tanah sesuai dokumen permohonan. Ini penting agar tidak terjadi sengketa atau tumpang tindih di kemudian hari,” jelas Muhtar.
Dalam kegiatan tersebut, tim Panitia A juga melibatkan perangkat desa dan masyarakat sekitar sebagai saksi lapangan, guna menjamin transparansi dan akurasi proses verifikasi.
Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Konawe Selatan di bawah kepemimpinan Amrullah terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.












