KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Dalam rangka menangani dan menyelesaikan permasalahan pertanahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Konawe Selatan, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menggelar kegiatan ekspose dan mediasi pada Rabu (19/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, La Ode Sarman, S.H., dan dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan.
Mediasi tersebut membahas sengketa lahan yang terletak di Desa Asingi, Kecamatan Tinanggea, antara pihak ahli waris almarhum H. Liong dengan pihak perusahaan PT Ifishdeco Tbk.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan dalam mewujudkan penyelesaian konflik agraria secara adil dan transparan, dengan tetap mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat.
“Kegiatan mediasi ini diharapkan mampu mempertemukan kepentingan kedua belah pihak dan menghasilkan solusi terbaik yang dapat diterima secara hukum dan sosial,” ujar La Ode Sarman.
Pihaknya juga menyatakan akan terus mengawal proses penyelesaian agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.










