Kantor Pertanahan Konsel Bentuk Tim Konsolidasi Tanah Kategori II Tahun 2025

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Pembentukan Tim Perhimpunan Konsolidasi Tanah Kategori II Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kelurahan Potoro, Kecamatan Andoolo, Rabu (25/6).

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Taufik, S.P., M.M.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk tim yang akan mengawal pelaksanaan program Konsolidasi Tanah sebagai bagian dari upaya penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat di wilayah Konawe Selatan.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Sekretaris Camat (Sekcam) Andoolo, Lurah Potoro, serta Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Potoro.

Dalam arahannya, Taufik menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan konsolidasi tanah.

Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari agenda prioritas Reforma Agraria dan penataan kawasan permukiman yang lebih berkelanjutan.

Rapat berjalan lancar dan menghasilkan sejumlah kesepakatan awal, di antaranya pembentukan struktur tim, serta penyusunan jadwal untuk kegiatan sosialisasi dan koordinasi di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan juga memperkuat komitmennya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *