Kantah Konsel Lakukan Penataan Batas Objek Jaminan untuk Percepatan Penyelesaian Piutang Negara

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan kegiatan penataan batas atau pemetaan lokasi barang jaminan milik debitur yang menjadi objek penanganan piutang negara, pada Senin-Selasa, 7–8 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam rangka percepatan penyelesaian kewajiban keuangan negara.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Piutang Negara (PN) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari, Muhammad Safiuddin, serta perwakilan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Chandra B. Hanggara.

Kehadiran kedua pihak ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam proses verifikasi dan validasi fisik terhadap objek jaminan yang sedang dalam penanganan.

Dalam pelaksanaannya, tim dari Kantor Pertanahan Konawe Selatan bersama aparat desa setempat melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi fisik di lapangan.

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Selatan, Amrullah, menjelaskan bahwa kegiatan penataan batas ini sangat penting dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap objek jaminan, sekaligus mempercepat proses penyelesaian piutang negara.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, koordinasi antarinstansi semakin kuat dan proses penanganan piutang negara dapat berjalan lebih efektif dan transparan,” ujar Amrullah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *