BPN Konsel dan BPKAD Sultra Pastikan Legalitas Tanah Pemprov di Kecamatan Konda

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan identifikasi lapang terhadap aset tanah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di Desa Cialam Jaya, Kecamatan Konda, Jumat (11/7).

Langkah ini merupakan bagian dari program penertiban dan penataan aset daerah guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Bacaan Lainnya

Tim gabungan melakukan verifikasi fisik, pengukuran, dan pendataan menyeluruh pada lokasi tanah tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Amrullah, menerangkan bahwa Proses identifikasi ini bertujuan memastikan legalitas dan kejelasan batas aset milik Pemprov Sultra, sekaligus mendukung percepatan sertifikasi guna mencegah sengketa atau pemanfaatan tidak sah di masa mendatang.

Dengan kegiatan ini, pemerintah daerah berharap setiap aset dapat tercatat rapi dan dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pembangunan serta meningkatkan kualitas layanan publik di bumi anoa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *