KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Kelembagaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Fachmi Emma Ditia R, S.H., menghadiri rapat evaluasi pelayanan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Konawe Selatan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pada Selasa (15/7/2025).
Rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas, kendala, serta capaian layanan publik yang telah dilaksanakan di MPP.
Selain itu, forum ini juga menjadi wadah koordinasi antarinstansi guna memperkuat sinergi dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Kehadiran Fachmi Emma Ditia R, S.H. mewakili komitmen aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan di bawah kepemimpinan Amrullah dalam mendukung pelayanan pertanahan yang prima.
“Melalui keikutsertaan dalam evaluasi ini, Kantor Pertanahan menunjukkan dukungan terhadap pengembangan MPP sebagai wajah pelayanan publik modern yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkasnya.












