KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan investasi berbasis koperasi.
Pada Rabu (23/7/2025), Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Andarias Leping, S.SiT., bersama tim teknis Kantor Pertanahan, melaksanakan kegiatan Peninjauan Lokasi untuk Pertimbangan Teknis Pertanahan (PKKPR) milik Koperasi Produsen Sawit Maju Bersatu.
Kegiatan ini turut didampingi oleh perwakilan koperasi dan dilaksanakan di tiga lokasi, yakni:
• Desa Amokuni, Kecamatan Ranomeeto Barat
• Desa Asaria, Kecamatan Sabulakoa
• Desa Arongo, Kecamatan Landono
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Amrullah, menjelaskan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian lokasi dengan rencana tata ruang wilayah, serta aspek teknis pertanahan lainnya yang menjadi dasar dalam proses perizinan usaha.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mendukung percepatan investasi koperasi yang berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek legalitas dan teknis pertanahan,” ujar Amrullah.
Melalui kegiatan ini, ia berharap proses perizinan usaha koperasi dapat berjalan lebih efektif, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di wilayah Kabupaten Konawe Selatan.
Amrullah berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pelaku usaha, termasuk koperasi, guna menciptakan iklim investasi yang sehat dan produktif.












