Kantor Pertanahan Konawe Selatan Serahkan 40 Sertipikat PTSL, Wujudkan Kepastian Hukum bagi Warga

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com Dalam upaya mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kembali melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Selasa (14/10/2025).

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan tersebut dipimpin oleh Ichsan Lateli, S.H., yang secara simbolis menyerahkan 40 bidang sertipikat tanah kepada Lurah Ranomeeto, Kepala Desa Bima Meroa, dan Kepala Desa Anese.

Bacaan Lainnya

Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti nyata komitmen Kantor Pertanahan Konawe Selatan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Melalui program PTSL, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, tetapi juga mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih luas.

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Selatan, Amrullah, menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis BPN untuk mempercepat terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan.

“Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat. Kami berharap program ini dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan di daerah,” ujar Amrullah.

Dengan semangat memberikan kepastian hukum untuk kesejahteraan rakyat, Kantor Pertanahan Konawe Selatan terus berupaya memperluas jangkauan program PTSL agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di wilayah Konawe Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *