KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi dan mempercepat pelaksanaan program pensertipikatan tanah wakaf serta rumah ibadah, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan (BPN Konsel) menjalin koordinasi strategis dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe Selatan.
Kegiatan koordinasi yang berlangsung pada Rabu (12/11/2025) ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Konawe Selatan, Ivan Syahruddin, S.IP., M.Si., dan disambut oleh jajaran Kemenag Konawe Selatan.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi aset-aset tanah wakaf serta rumah ibadah yang hingga kini belum memiliki sertipikat resmi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Amrullah, menyampaikan sinergi antara BPN dan Kemenag ini diharapkan dapat mempercepat proses sertipikasi tanah keagamaan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.
“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh tanah wakaf dan rumah ibadah di Konawe Selatan memiliki sertipikat yang sah. Dengan begitu, aset keagamaan ini memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat dan umat,” ujar Amrullah.
Selain sebagai langkah administratif, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui program percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah ini, BPN Konawe Selatan menegaskan dukungannya terhadap terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan publik.












