KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Dalam upaya mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Ekspose Hasil Penelitian Lapang dan Mediasi terkait permasalahan pertanahan antara H. Idrus, dkk. (ahli waris H. Liong) dengan PT Ifishdeco Tbk di wilayah Kecamatan Tinanggea, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penelitian lapangan yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 7 Oktober 2025, sebagai bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Konawe Selatan dalam menangani dan menyelesaikan kasus pertanahan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan ekspose mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan, yang menjadi pedoman utama dalam proses identifikasi, analisis, serta penyelesaian sengketa di bidang pertanahan.
Rapat ekspose yang digelar di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta dihadiri oleh Koordinator Kelompok Substansi terkait dan tim pelaksana.
Dalam kegiatan tersebut, tim memaparkan hasil penelitian lapangan, kronologi kasus, serta alternatif penyelesaian yang berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum bagi para pihak.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Amrullah, A.Ptnh., M.M., menyampaikan kegiatan ini diharapkan menjadi forum konstruktif untuk membangun kesepahaman bersama antara pihak yang bersengketa.
“Melalui ekspose ini, kami berharap dapat dirumuskan langkah-langkah penyelesaian yang objektif dan berkeadilan, sehingga dapat menciptakan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Konawe Selatan,” ujar Amrullah.
Kegiatan ini menegaskan komitmen BPN Konawe Selatan dalam memberikan pelayanan pertanahan yang responsif dan akuntabel, sekaligus menjadi wujud nyata dukungan terhadap terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di daerah.
Dengan pelaksanaan ekspose dan mediasi secara terbuka, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan berperan aktif menciptakan iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pertanahan yang profesional dan berintegritas.












