KENDARI, Lensainformasi.com — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di beberapa titik strategis di Kota Kendari, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Ditlantas Polda Sultra, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sultra, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, Satpol PP Provinsi Sultra, Bapenda Kota Kendari, serta Satlantas Polres Kendari.
Operasi yang dimulai sejak pukul 08.30 WITA ini menyasar sejumlah lokasi padat kendaraan, antara lain Jalan By Pass Avicena, Gerbang Puuwatu, Kendari Beach, Citra Land, Pantai Nambo, Abeli, Kopi Daeng, hingga depan Lapas Baruga.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh AKP Kunto Sri Haryono, S.H., didampingi oleh perwira dan personel gabungan, di antaranya AKP Ansyar R., S.E., AKP Muhlisi, S.H., IPTU Jusriadi, S.H., IPTU Baso Ali, IPDA Muh. Armin, S.H., M.H., serta anggota lainnya.
Tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, serta memastikan legalitas kendaraan yang beroperasi di wilayah hukum Polda Sultra.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin patuh membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kepatuhan ini tidak hanya membantu pembangunan daerah, tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum dalam berlalu lintas,” ujar AKP Kunto Sri Haryono.
Selama pelaksanaan, operasi berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Warga yang terjaring pemeriksaan diberikan edukasi serta kesempatan membayar pajak langsung melalui layanan Samsat Keliling yang disediakan di lokasi kegiatan.
Operasi ini menjadi bagian dari komitmen Ditlantas Polda Sultra dalam mendukung program pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus memperkuat budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di kalangan masyarakat.












