Bangun Kolaborasi Global, Aksan Jaya Putra Diundang ke Konferensi Internasional Huayou 2025

INTERNASIONAL, Lensainformasi.com – PT Raodah Bumi Sultra (RBS), perusahaan tambang nikel asal Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, untuk pertama kalinya mendapat undangan khusus dalam Konferensi Internasional Tahunan yang digelar PT Huayou Indonesia di Kota Tonxiang, Provinsi Zhejiang, China.

PT Huayou Indonesia merupakan perusahaan multinasional yang memiliki sejumlah kawasan industri pemurnian nikel di Indonesia, termasuk PT IPIP Kolaka, IWIP di Weda Bay Halmahera, PT IMIP, dan beberapa smelter lainnya.

Bacaan Lainnya

External Relationship PT RBS, Aksan Jaya Putra (AJP), hadir mewakili perusahaan dalam agenda internasional tersebut.

Ia menjelaskan bahwa konferensi ini berlangsung selama dua hari dan dihadiri oleh ratusan mitra maupun calon mitra bisnis di sektor pertambangan nikel.

“Dari Indonesia ada 300 undangan, dan sisanya tamu undangan yang berasal dari berbagai negara di dunia,” ucap dia, Selasa 25 November 2025.

AJP memaparkan bahwa konferensi tahunan tersebut menjadi ajang PT Huayou Indonesia untuk memperkuat keyakinan para mitra dan calon mitra bisnis terkait kemampuan perusahaan dalam pengelolaan bijih nikel.

“Nah saat ini, mereka (PT Huayou Indonesia) fokus pada pengembangan pabrik baterai yang bahan bakunya dari limonit, yang ada di beberapa IUP di Indonesia, seperti di PT RBS,” jelas AJP.

Ia berharap hubungan kemitraan antara PT RBS dan PT Huayou Indonesia dapat terjalin baik ke depan, terlebih perusahaan raksasa asal China itu berencana membangun pabrik baterai atau HPAL di Kabupaten Konawe Utara.

“Ini baru tahap penjajakan, yang memang sudah beberapa kali dilakukan pertemuan, nah untuk meyakinkan kami, yah mereka mengundang kami untuk hadir di acara Konferensi Internasional ini. Ya mereka berharap, kami segera bekerjasama dengan mereka dalam hal meyuplai bahan baku limonit,” jelas mantan Anggota DPRD Sultra ini.

Terkait perizinan, AJP menegaskan bahwa seluruh dokumen PT RBS telah diselesaikan, termasuk proses perizinan pinjam pakai kawasan hutan (PPKH). Pihaknya juga tengah menunggu terbitnya RKAB 2026.

“Semua perizinan sudah kami lengkapi, dan tentunya ketika perusahaan sudah jalan, pasti masyarakat lingkar tambang kami perdayakan, dan itu komitmen PT RBS,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *