Kantah Konawe Selatan Ikuti Monev Layanan Pertanahan untuk Percepatan Penyelesaian Tunggakan Berkas

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penyelesaian tunggakan berkas layanan pertanahan serta pengelolaan Pendapatan Diterima di Muka (PDDM).

Agenda ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara pada Kamis, 4 Desember 2025, dan diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara melalui Zoom Meeting.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Selatan, Amrullah, menjelaskan bahwa kegiatan Monev ini bertujuan memperkuat tata kelola administrasi pertanahan, khususnya percepatan penyelesaian berkas yang masih tertunda agar lebih terstruktur dan tepat sasaran.

Selain itu, pengelolaan PDDM juga menjadi fokus utama untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib, akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tenggara, Rahmat, menegaskan bahwa penyelesaian tunggakan layanan bukan hanya berkaitan dengan administrasi, melainkan juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan.

Pada sesi paparan, tim Kanwil BPN Sulawesi Tenggara menyampaikan evaluasi capaian penyelesaian PDDM di masing-masing Kantah, termasuk ketepatan waktu dan progres penanganan berkas.

Diskusi interaktif turut berlangsung membahas kendala teknis di lapangan serta penyusunan strategi tindak lanjut agar penyelesaian PDDM dapat berjalan optimal sesuai SOP dan target pelayanan.

Kegiatan Monev ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja layanan pertanahan sehingga lebih efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *