OJK Sultra: Kredit Konsumtif Masih Dominan, Capai 56,42 Persen per September 2025

KENDARI, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat penyaluran kredit perbankan di wilayah Bumi Anoa hingga September 2025 masih didominasi oleh kredit konsumtif.

Porsinya mencapai 56,42 persen, sementara kredit produktif berada pada kisaran 43,58 persen.

Bacaan Lainnya

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menyampaikan bahwa struktur tersebut menunjukkan pola konsumsi masyarakat yang masih relatif kuat, meskipun pembiayaan ke sektor produktif juga terus tumbuh.

“Berdasarkan segmentasi usaha per September 2025, porsi kredit konsumtif mencapai 56,42 persen, sedangkan kredit produktif berada di angka 43,58 persen. Ini menunjukkan pola konsumsi masyarakat masih mendominasi penyaluran kredit perbankan,” ujar Bismi Maulana Nugraha saat Bincang Jasa Keuangan bersama insan pers, Sabtu (29/11/2025).

Secara nominal, perkembangan kredit menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa periode terakhir. Pada Juni 2025, kredit konsumtif tercatat sebesar Rp23 triliun, sementara kredit produktif berada pada kisaran Rp18 triliun.

Berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit terbesar masih didominasi oleh sektor pemilikan peralatan rumah tangga lainnya, termasuk pinjaman multiguna, dengan porsi 54,44 persen atau sekitar Rp22,46 triliun.

Selanjutnya diikuti sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 18,15 persen atau Rp7,49 triliun, serta sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan sebesar 10,38 persen atau Rp4,28 triliun.

Sementara itu, sektor pertambangan dan penggalian menyumbang sekitar 4,21 persen atau Rp1,73 triliun, dan sektor aktivitas penyewaan serta sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan, dan penunjang usaha lainnya sebesar 4,36 persen atau sekitar Rp1,77 triliun.

Dari sisi risiko, OJK mencatat tingkat Non Performing Loan (NPL) kredit produktif per September 2025 berada pada angka 3,02 persen, sementara NPL kredit konsumtif tercatat lebih rendah, yakni 1,09 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa risiko kredit di sektor produktif relatif lebih tinggi dibandingkan kredit konsumtif.

“NPL kredit produktif tercatat sebesar 3,02 persen, sedangkan NPL kredit konsumtif sebesar 1,09 persen. Ini menandakan bahwa pembiayaan di sektor produktif masih memiliki risiko yang lebih tinggi, namun tetap dalam batas aman,” jelas Bismi.

OJK Sultra menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta mendorong penyaluran kredit yang lebih seimbang, khususnya ke sektor-sektor produktif, guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *