KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Darma ini diwujudkan melalui apel pagi yang dirangkaikan penandatanganan Pakta Integritas yang dihadiri oleh seluruh pegawai Kantah Konsel.
Acara tersebut dilaksanakan di halaman kantor dan dipimpin oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) Kantah Konsel, Asnani, S.P., M.M, Selasa 14 Januari 2025.
Dalam sambutannya, mewakili Kepala Kantah Konsel, Amrullah, A.Ptnh., M.M, menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktek korupsi di lingkungan instansi pemerintah.
“Zona Integritas bukan hanya komitmen tertulis, tetapi harus menjadi pedoman nyata dalam setiap tindakan kita sehari-hari. Dengan ini, kita tidak hanya menciptakan birokrasi yang bersih, tetapi juga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Asnani.
Ia juga mengapresiasi dedikasi seluruh pegawai yang terus mendukung implementasi Zona Integritas di Kabupaten Konawe Selatan.
Ia menambahkan bahwa penandatanganan Pakta Integritas adalah salah satu langkah awal yang penting dalam mencapai tujuan WBK dan WBBM.
Zona Integritas merupakan salahsatu program strategis nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberantas korupsi di instansi pemerintah.
Asnani menargetkan pencapaian WBK dan WBBM melalui berbagai upaya seperti perbaikan sistem layanan, penguatan pengawasan internal dan peningkatan kompetensi pegawai.
Seluruh pegawai Kantah Konsel menyatakan komitmennya dalam menandatangani Pakta Integritas. Penandatanganan ini menjadi simbol kesungguhannya untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Melalui langkah-langkah ini, Asnani berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan publik yang bersih, transparan dan responsif.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung program ini agar tujuan Zona Integritas dapat terwujud dengan baik,” pungkasnya.
Selain itu, pencapiaan kinerja Tahun 2024 menjadi evaluasi dalam rangka peningkatan kinerja Tahun 2025.












