Kantor Pertanahan Konawe Selatan Gelar Penyuluhan Program PTSL 2025 di Desa Lawoila

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan menggelar kegiatan penyuluhan terkait Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Lawoila, Kecamatan Konda.

Acara yang berlangsung pada Kamis (16/1) ini bertempat di Balai Desa Lawoila dan dihadiri oleh masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Ajudikasi Tim I, Taufik, S.P. dengan didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan selaku Ketua Satuan Tugas Fisik, Jabar Abdi Gunawan, S.H.,M.M.

Dalam penyuluhan ini, masyarakat diberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya PTSL sebagai bagian dari program nasional untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah milik warga.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Ajudikasi Tim I, Taufik menegaskan bahwa program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah secara cepat, murah dan transparan.

“Kami berharap masyarakat Desa Lawoila dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus sertipikat tanahnya melalui program PTSL. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Fisik, Jabar Abdi Gunawan menjelaskan bahwa kegiatan ini juga mencakup survei dan pemetaan tanah yang dimiliki oleh warga desa.

“Kami akan memastikan bahwa seluruh data yang dihimpun sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga proses penerbitan sertipikat dapat dilakukan secara akurat dan tepat waktu,” tambahnya.

Penyuluhan ini menjadi langkah awal dari serangkaian proses pendaftaran tanah di Desa Lawoila yang diharapkan dapat selesai tepat waktu sesuai dengan target Kantor Pertanahan Konawe Selatan dalam program PTSL tahun 2025.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *