OJK Sultra Perkuat Kemitraan dengan DPD RI, Bahas Pengawasan Keuangan dan Literasi di Daerah

KENDARI, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sulawesi Tenggara, Leni Andriani Surunuddin, pada Selasa (21/1/2025).

Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, secara langsung menerima kunjungan tersebut. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas tugas dan fungsi OJK di daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

“Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara OJK dan pemangku kepentingan daerah dalam meningkatkan pengawasan sektor jasa keuangan serta literasi keuangan masyarakat,” kata Bismi Maulana.

Selain itu, Bismi juga memaparkan sejumlah isu strategis terkait pengawasan lembaga jasa keuangan serta upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Sulawesi Tenggara.

Dalam kesempatan tersebut, Bismi turut menjelaskan mengenai Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sebuah inisiatif yang bertujuan mempercepat penanganan penipuan di sektor keuangan.

IASC merupakan wadah kolaborasi antara OJK, kementerian, dan lembaga terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Melalui pertemuan ini, OJK Sultra berharap dapat meningkatkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga legislatif, guna memperkuat sistem pengawasan keuangan, meningkatkan literasi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *