KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Dalam upaya memperkuat semangat nasionalisme serta menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di lingkungan satuan kerja pada Kamis (20/2/2025).

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Selatan, Amrullah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-32/KSN/TU.00/01/2025 serta Surat Dinas Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor B/TU.03/141-100/II/2025 perihal kewajiban memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan rasa cinta tanah air dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya persatuan dalam menjaga keutuhan bangsa,” ujar Amrullah.
Ia menambahkan bahwa dengan memperdengarkan lagu kebangsaan secara rutin, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai nasionalisme dalam menjalankan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.












