Tim Kantor Pertanahan Konawe Selatan Tinjau Lokasi Permohonan HGB PT Jagad Rayatama di Desa Watumerembe

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Dalam rangka menindaklanjuti permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT Jagad Rayatama, tim A dari Kantor Pertanahan Konawe Selatan melakukanpeninjauan lapang di Desa Watumerembe, Kecamatan Palangga, pada Rabu (19/2/2025).

Peninjauan ini dilakukan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Muhtar, S.Si.T., S.H., M.A.P., bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Andarias Leping, S.SiT., dan anggota tim lainnya.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini turut didampingi oleh pemerintah desa setempat serta pihak pemohon, yaitu PT Jagad Rayatama, yang sedang mengajukan permohonan untuk memperoleh Hak Guna Bangunan di lokasi tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan lapangan yang bertujuan untuk memastikan kelayakan permohonan yang diajukan serta untuk memperoleh data akurat mengenai kondisi fisik lahan yang dimaksud.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Muhtar menjelaskan bahwa peninjauan lapang ini sangat penting dalam rangka memverifikasi informasi terkait lahan yang menjadi objek permohonan HGB.

“Kami ingin memastikan bahwa data yang diajukan sesuai dengan kondisi di lapangan agar proses administrasi dan legalitas dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Andarias Leping menambahkan bahwa koordinasi yang baik antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa dan pemohon sangat diperlukan untuk kelancaran proses administrasi dan pemberian hak atas tanah.

“Pemerintah desa memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang akurat mengenai kondisi lahan dan batas-batasnya, sehingga proses penetapan hak dapat dilakukan dengan tepat,” jelasnya.

Peninjauan ini merupakan bagian dari rangkaian prosedur yang harus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Konawe Selatan dalam rangka memastikan bahwa setiap permohonan hak atas tanah, termasuk Hak Guna Bangunan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah peninjauan lapang, hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses selanjutnya, sebelum akhirnya diberikan keputusan terkait permohonan HGB tersebut.

Dengan adanya peninjauan ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas dan akurat mengenai kondisi lahan yang akan digunakan oleh PT Jagad Rayatama. Selain itu, diharapkan agar proses administrasi terkait pemberian hak atas tanah ini berjalan dengan lancar dan transparan, sesuai dengan harapan masyarakat dan pemangku kepentingan.

Kantor Pertanahan Konawe Selatan di bawah kepemimpinan Amrullah terus berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal pertanahan, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *