KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan melaksanakan pengambilan sumpah terkait permohonan penerbitan sertipikat pengganti akibat kehilangan.
Prosesi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Amrullah, A.Ptnh., M.M., dan diikuti oleh pemohon yang sertipikat tanahnya hilang.
Pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari prosedur resmi dalam penerbitan sertipikat pengganti, guna memastikan bahwa laporan kehilangan yang diajukan sesuai dengan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Konawe Selatan, Amrullah, A.Ptnh., M.M., menegaskan bahwa pengambilan sumpah ini merupakan langkah penting dalam memastikan legalitas dokumen yang akan diterbitkan.
“Proses ini bertujuan untuk memastikan keabsahan permohonan sertipikat pengganti yang diajukan, sehingga sertipikat yang diterbitkan nantinya memiliki kekuatan hukum yang sah,” jelas Amrullah.
Pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam pengurusan administrasi pertanahan, termasuk dalam penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang mengalami kehilangan dokumen tanah.












