JAKARTA, Lensainformasi.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk menertibkan pemanfaatan Sertipikat Hak Guna Usaha (SHGU) yang tidak sesuai ketentuan.
Langkah ini bertujuan memastikan kepatuhan administrasi pertanahan serta mengoptimalkan penerimaan negara dari pajak lahan.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan citra satelit, masih terdapat perusahaan pemegang SHGU yang tidak tertib dalam pemanfaatan lahan.
“Saya sudah melakukan sampling di beberapa perusahaan di Riau dan Kalimantan. Ada yang memiliki HGU seluas 8.000 hektare, tetapi setelah dicek dengan teknologi satelit, ternyata luas tanamnya melebihi izin hingga 1.500 atau bahkan 2.000 hektare,” ujar Nusron dalam rapat bersama Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (6/3/2025).
Pelanggaran ini, menurut Menteri Nusron, harus segera ditertibkan, baik dari sisi pendaftaran tanah maupun kewajiban pajaknya.
Untuk itu, ia mendorong kerja sama antara Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) dengan Direktorat Jenderal Pajak agar pengawasan lebih optimal.
“Kami ingin memastikan administrasi pertanahan tertata dengan baik sehingga semua Area Penggunaan Lain (APL) memiliki hak yang jelas. Dari sisi pajak, luas lahan yang melebihi HGU juga harus dikenakan kewajiban perpajakan sesuai aturan,” jelasnya.
Penertiban HGU ini sejalan dengan program kerja 100 hari Menteri Nusron, yang menargetkan reformasi sistem pemberian, perpanjangan, dan pembaruan HGU agar lebih berkeadilan.
Program ini mengedepankan prinsip pemerataan tanpa mengabaikan keberlanjutan ekonomi nasional.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas rencana sinkronisasi antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menegaskan bahwa integrasi ini akan mempermudah pembaruan data perpajakan setiap kali terjadi transaksi pertanahan.
“Kami berharap besok sudah bisa kick off untuk sinkronisasi data dan kerja sama lainnya,” ujar Anggito.
Hadir dalam pertemuan ini Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Keuangan.












