YOGYAKARTA, Lensainformasi.com – Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap berjalan selama libur Idulfitri 1446 H.
Pada Jumat (4/4/2025), Dirjen PSKP Iljas Tedjo Prijono melakukan kunjungan langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sleman dan Kantah Kota Yogyakarta untuk melakukan supervisi serta monitoring terhadap pelaksanaan layanan pertanahan terbatas yang dibuka khusus bagi masyarakat selama libur Lebaran.
“Bersama tim, kami datang ke Yogyakarta untuk melakukan monitoring dan supervisi layanan pertanahan selama Idulfitri. Ini merupakan bagian dari arahan Menteri ATR/Kepala BPN agar pelayanan publik tetap hadir meski di masa libur,” ujar Iljas saat meninjau Kantah Kota Yogyakarta.
Dalam kunjungannya, Dirjen PSKP turut berinteraksi langsung dengan masyarakat yang datang memanfaatkan layanan terbatas tersebut.
Ia menekankan bahwa program ini sangat bermanfaat, mengingat momen Lebaran sering dimanfaatkan keluarga untuk berdiskusi terkait kepemilikan tanah atau pembagian warisan.
“Saat di Kantah Sleman, saya bertemu warga yang datang karena keluarganya lengkap berkumpul saat Lebaran, termasuk yang datang dari Kalimantan Tengah, untuk membahas pembagian waris,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar memanfaatkan momen berkumpul bersama keluarga besar untuk mengurus dokumen pertanahan, terutama bagi yang sertipikat tanahnya belum terpetakan atau masih dalam proses penyelesaian.
“Libur Lebaran adalah waktu yang tepat untuk menyelesaikan persoalan tanah keluarga. Kami mendorong masyarakat memanfaatkan layanan ini agar tidak menunda hal-hal penting yang berkaitan dengan pertanahan,” tambah Iljas.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Shamy Adrian, para kepala Kantah dari Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Gunungkidul, serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta.












