BPN Konawe Selatan Gelar Sosialisasi Perencanaan Konsolidasi Tanah Tahun Anggaran 2025, Target 90 Bidang Tanah

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan (Kantah)/BPN Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menyelenggarakan Sosialisasi Perencanaan Konsolidasi Tanah dan Penetapan Lokasi Materi Teknis Konsolidasi Tanah Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat BPN Konsel, pada Rabu (7/5/2025) ini merupakan bagian dari tahapan awal perencanaan konsolidasi tanah sebagaimana diatur dalam Permen ATR/BPN No. 12 Tahun 2019.

Bacaan Lainnya

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Amran yang mewakili Bupati Konsel, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kanwil BPN Sultra Sugama Putra, S.Kom., S.H., M.H., Kasubag TU Kantah Konsel Asnani, S.P., M.M., serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Konsel Taufik, S.P.

Turut hadir pula para pemangku kepentingan terkait lainnya, Para Pejabat Pengawas dan seluruh Pegawai yang terlibat dalam giat ini.

H. Amran menyampaikan apresiasi dan dukungan Pemerintah Daerah terhadap program konsolidasi tanah ini yang sejalan dengan visi Bupati Konawe Selatan melalui program SETARA.

“Program ini membuka ruang bagi peningkatan ekonomi masyarakat melalui penataan kembali penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah secara tertib dan sesuai dengan tata ruang,” ujarnya.

Lokasi yang ditetapkan untuk pelaksanaan konsolidasi tanah pada tahun 2025 meliputi Desa Sanggi-Sanggi  Kecamatan Palangga dan Kelurahan Potoro Kecamatan Andoolo.

Menurutnya, kedua wilayah ini dipilih karena termasuk dalam kawasan pengembangan kota yang membutuhkan penataan ulang agar selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe Selatan.

Sementara itu, Sugama Putra menegaskan bahwa konsolidasi tanah mencakup beberapa tahapan penting, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pembangunan dengan pengawasan di setiap tahapnya.

“Saat ini kita masih berada pada tahap perencanaan, termasuk sosialisasi, kajian tata ruang dan analisis kebijakan sektoral sebelum penetapan lokasi secara resmi,” jelasnya.

Dari hasil evaluasi tahun-tahun sebelumnya, tantangan utama dalam pelaksanaan konsolidasi tanah adalah keterbatasan anggaran yang berdampak pada belum rampungnya pembangunan infrastruktur, seperti akses jalan dan sertifikasi aset.

Oleh karena itu, Sugama mendorong adanya sinergi lebih kuat antara BPN dan Pemerintah Daerah dalam hal perencanaan anggaran dan pelaksanaan program.

Ia menyebutkan target Konsolidasi Tanah pada tahun ini adalah sebanyak 90 bidang tanah yang akan disertipikasi di Desa Sanggi-Sanggi dan Kelurahan Potoro.

Kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi teknis yang akan menentukan rencana aksi dan jadwal pelaksanaannya.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Konsel, Taufik, S.P., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa tujuan utama konsolidasi tanah adalah menciptakan tatanan penguasaan dan pemanfaatan tanah yang tertib dan efisien serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Manfaat tersebut meliputi peningkatan nilai ekonomi tanah, kepastian hukum atas kepemilikan, serta peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur kawasan.

“Program ini diharapkan tidak hanya memberi legalitas formal terhadap kepemilikan tanah masyarakat, tetapi juga mempercepat pembangunan wilayah dan mendukung pemerataan ekonomi di Konawe Selatan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *