KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) menerima kunjungan jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)/BPN Konsel dalam agenda koordinasi strategis terkait peningkatan layanan pertanahan dan percepatan reforma agraria, Selasa (6/5/2025).
Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati dan dihadiri langsung oleh Bupati Konsel Irham Kalenggo dan Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran.
Hadir dalam jajaran BPN Konsel, antara lain Kasubag Tata Usaha Asnani, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Taufik, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Andarias Leping, serta Koordinator Substansi Penatagunaan Tanah Ramadan Uhra.
Asnani menjelaskan, salah satu pokok bahasan dalam pertemuan tersebut adalah rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan terkait integrasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke dalam sistem informasi layanan pertanahan.
“Integrasi ini akan dilakukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai bentuk peningkatan efisiensi layanan publik, transparansi informasi kepemilikan lahan dan dalam rangka meningkatkan layanan pertanahan. Contohnya, ketika terjadi ketidak sinkronnya data KTP dan KK pada saat melakukan layanan di kantor BPN dan seterusnya,” jelas Asnani.
Selain itu, juga dibahas rencana perencanaan konsolidasi tanah kategori II, yakni upaya penataan kembali kepemilikan dan penggunaan tanah guna menciptakan struktur agraria yang adil, serasi dan produktif.
Konsolidasi tanah ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diterapkan untuk wilayah-wilayah strategis termasuk Konawe Selatan.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan nasional reforma agraria, Bupati Irham Kalenggo juga melakukan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria untuk pelaksanaan kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2025.
Gugus Tugas ini akan bertugas memastikan pelaksanaan redistribusi tanah berjalan optimal, akuntabel serta tepat sasaran.
Dengan adanya koordinasi ini, Asnani berharap sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan Konsel dapat mempercepat realisasi program-program strategis pertanahan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam kepastian hukum atas tanah dan penguatan hak kepemilikan lahan bagi warga Konawe Selatan.










