Serahkan Sertipikat Konsolidasi Tanah Tutupan Jepang, Menteri ATR/BPN Ingatkan Warga Jaga Dokumen dengan Baik

SLEMAN, Lensainformasi.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali mengingatkan masyarakat untuk menjaga sertipikat tanahnya dengan baik dan tidak sembarangan meminjamkannya kepada pihak lain, termasuk kerabat dekat.

Pesan tersebut disampaikannya saat menyerahkan 811 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanahuntuk tanah tutupan Jepang, di Kantor Lurah Parangtritis, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, Sabtu (10/5/2025).

Bacaan Lainnya

“Kalau sudah punya sertipikat, tolong dirawat baik-baik. Jika ada yang ingin meminjam sertipikat, bahkan keluarga seperti keponakan sekalipun, jangan diberikan. Kalau diminta tanda tangan, pastikan dibaca dengan teliti. Jika tidak bisa baca tulis, minta bantuan Pak Carik untuk membacakan agar tidak tertipu,” pesan Menteri Nusron kepada warga.

Ia juga berharap dengan kepemilikan sertipikat ini, masyarakat dapat hidup lebih tenang karena status tanah sudah sah secara hukum.

Tanah-tanah tersebut sebelumnya dikenal sebagai tanah tutupan Jepang, yaitu lahan milik masyarakat yang dirampas oleh penjajah Jepang pada masa Perang Dunia II, sekitar tahun 1943–1945, untuk kepentingan pertahanan militer.

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, menambahkan bahwa program konsolidasi ini dilakukan untuk memberikan kejelasan status hukum atas tanah tersebut, serta menata kembali bidang tanah sesuai peruntukannya.

“Langkah pertama adalah memastikan status hukum tanah agar tidak menimbulkan sengketa di masa depan. Pemerintah daerah juga telah mengakui bahwa tanah-tanah ini merupakan milik masyarakat,” ungkap Embun Sari.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam kegiatan konsolidasi tanah, tidak hanya dilakukan legalisasi hak, tetapi juga penataan ulang lahan untuk mendukung pemanfaatan lahan sesuai tata ruang.

Tanah ditata untuk keperluan pertanian, permukiman, serta disiapkan ruang untuk fasilitas umum dan sosial seperti jalan, drainase, rumah ibadah, dan infrastruktur dasar lainnya.

“Ini adalah perjuangan panjang masyarakat sejak 1943 yang akhirnya membuahkan hasil melalui penerbitan sertipikat,” tambahnya.

Program ini mencakup lahan seluas 703.844 meter persegi dan diserahkan kepada 680 penerima di tujuh dusun, yakni Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini antara lain Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Dony Erwan Briliantobeserta jajaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *