KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan akan ditutup sementara mulai 6 hingga 9 Juni 2025.
Penutupan ini dilakukan dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Selama masa libur tersebut, seluruh layanan administrasi pertanahan untuk sementara tidak dapat diakses oleh masyarakat. Kantor akan kembali beroperasi dan melayani masyarakat seperti biasa mulai Selasa, 10 Juni 2025.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Amrullah, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat setelah libur bersama berakhir.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menyesuaikan pengurusan dokumen pertanahan dengan jadwal libur yang telah ditetapkan, guna menghindari keterlambatan atau hambatan dalam proses administrasi.












