Menteri ATR/BPN: Urus Sertipikat Kini Bisa Sabtu-Minggu Lewat PELATARAN

JAKARTA, Lensainformasi.com Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) sebagai solusi bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus layanan pertanahan pada hari kerja.

Melalui program ini, masyarakat kini dapat mengakses layanan langsung di Kantor Pertanahan (Kantah) pada hari Sabtu dan Minggu.

Bacaan Lainnya

Program PELATARAN dirancang khusus untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya para pekerja yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan. Layanan ini melengkapi operasional Kantah yang umumnya hanya berlangsung dari Senin hingga Jumat.

Sejak diluncurkan pada tahun 2022, PELATARAN telah tersedia di 107 Kantah di seluruh Indonesia. Kehadiran layanan ini disambut positif oleh masyarakat karena dinilai mempercepat dan mempermudah pengurusan sertipikat serta layanan pertanahan lainnya.

Informasi lengkap mengenai daftar Kantah yang menyediakan PELATARAN dapat diakses melalui tautan: https://bit.ly/InfoPELATARAN.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam keterangannya pada 19 Maret 2025 menyampaikan bahwa layanan akhir pekan telah menjadi praktik umum, terutama di kawasan perkotaan.

“Kami sudah terbiasa melayani masyarakat setiap Sabtu dan Minggu, terutama di kota-kota besar. Banyak masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan untuk mengurus sertipikat. Karena itu, mari urus sendiri sertipikat kalian dengan memanfaatkan layanan PELATARAN yang mudah dan praktis,” ujarnya.

Layanan PELATARAN dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat, khusus bagi pemilik tanah yang datang langsung (bukan melalui kuasa). Jenis layanan yang tersedia mencakup:

• Penerimaan permohonan dan penyerahan produk layanan;

• Layanan pertanahan yang belum tersedia secara elektronik;

• Pengecekan elektronik yang harus dilakukan langsung di Kantah;

• Layanan informasi dan pengaduan masyarakat.

Melalui program ini, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan pertanahan secara langsung, cepat, dan nyaman. PELATARAN juga menjadi bagian dari upaya mempercepat Reformasi Birokrasi di sektor agraria.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *