Dua Kader IKADIN Maju Rebut Kursi Ketua Peradi Kendari, Konsolidasi Hingga ke DPN

KENDARI, Lensainformasi.com – Suasana pemilihan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Kendari mulai menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) mendatang.

Dua tokoh dari Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), yakni Ibrahim Tane, SH., MH., dan Dr. Sahirudin Latif, SH., MH., dipastikan akan bersaing untuk memperebutkan kursi ketua.

Salah satu kandidat kuat, Ibrahim Tane, terus menunjukkan keseriusannya. Advokat yang memulai karier hukumnya sejak tahun 2008 itu intens melakukan konsolidasi, tidak hanya kepada rekan-rekan advokat pemilik suara, tetapi juga menjalin komunikasi dengan pimpinan pusat Peradi.

Di sela kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Peradi di Bali pekan ini, Ibrahim Tane melakukan pertemuan langsung dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Otto Hasibuan, serta Sekretaris Jenderal DPN.

Dalam pertemuan tersebut, pria yang akrab disapa Bram ini menyampaikan niat dan komitmennya untuk berkontribusi aktif memajukan organisasi advokat di Kendari.

“Pak Ibrahim telah menyampaikan secara langsung kepada Ketua Umum dan Sekjen DPN Peradi terkait kesiapannya maju di Muscab mendatang. Ini menunjukkan keseriusan beliau dalam membangun komunikasi dan komitmen dengan organisasi secara struktural,” ungkap Nasruddin, SH., MH., advokat senior yang telah mengabdi sejak tahun 1993.

Sementara itu, lawan seimbang Ibrahim Tane di Muscab nanti adalah Dr. Sahirudin Latif, SH., MH.,yang juga merupakan anggota IKADIN. Sahirudin dikenal aktif dalam berbagai kegiatan advokat dan memulai karier hukumnya sejak 2014.

“Dua kandidat yang akan bertarung sama-sama berasal dari IKADIN. Ini menunjukkan kaderisasi organisasi berjalan baik. Kita tinggal menunggu Surat Keputusan resmi pelaksanaan Muscab,” ujar Nasruddin.

Dengan latar belakang yang kuat, pengalaman panjang, serta jejaring organisasi hingga tingkat nasional, Ibrahim Tane hadir sebagai figur yang siap membawa Peradi Kendari menjadi lebih profesional, inklusif, dan berdaya saing.

Dukungan pun mulai mengalir dari berbagai kalangan advokat yang menginginkan perubahan dan penguatan lembaga advokat di daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *