DPK Perbankan Sultra Juni 2025 Capai Rp31,39 Triliun, Kredit Konsumsi Masih Mendominasi

KENDARI, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, hingga Juni 2025 penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan mencapai Rp31,39 triliun. Angka ini mengalami kontraksi sebesar 5,91 persen secara tahunan (year on year).

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, dalam kegiatan Bincang Jasa Keuangan bersama awak media di salah satu kafe di Kendari, Selasa (5/8/2025), mengungkapkan bahwa DPK masih didominasi tabungan dengan nilai Rp20,68 triliun atau 65,9 persen dari total DPK. Sementara itu, deposito tercatat Rp5,30 triliun (16,9 persen) dan giro sebesar Rp5,41 triliun (17,2 persen).

Bacaan Lainnya

“Penurunan DPK ini perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam upaya meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat untuk menempatkan dananya di perbankan,” ujar Bismi.

Dari sisi penyaluran kredit, perbankan di Sultra pada Juni 2025 menyalurkan total kredit sebesar Rp41,07 triliun. Komposisinya masih didominasi oleh kredit konsumsi dengan nilai Rp23,04 triliun atau 56,1 persen.

Kemudian disusul kredit modal kerja sebesar Rp11,75 triliun (28,6 persen) dan kredit investasi Rp6,28 triliun (15,3 persen).

Menurut Bismi, dominasi kredit konsumsi menunjukkan tingginya permintaan pembiayaan rumah tangga dan sektor non-produktif.

“Ke depan, kita mendorong porsi kredit produktif seperti modal kerja dan investasi agar perekonomian daerah bisa tumbuh lebih berkelanjutan,” jelasnya.

OJK Sultra menegaskan komitmennya untuk terus memantau kinerja intermediasi perbankan, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendorong penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor prioritas daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *