KENDARI, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, industri perbankan hingga Juni 2025 masih didominasi oleh bank konvensional.
Pangsa (share) aset bank konvensional tercatat sebesar 93,92 persen atau senilai Rp45 triliun, sementara bank syariah hanya berkontribusi 6,08 persen atau Rp2,9 triliun.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, dalam kegiatan Bincang Jasa Keuangan bersama awak media di salah satu kafe di Kendari, Selasa (5/8/2025), menjelaskan bahwa dominasi serupa juga terlihat pada penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit.
“DPK perbankan konvensional di Sultra mencapai Rp29 triliun atau 93,96 persen dari total DPK, sedangkan perbankan syariah sebesar Rp1,8 triliun atau 5,68 persen. Sementara itu, dari sisi kredit, bank konvensional menguasai 94,34 persen atau Rp38 triliun, dan kredit syariah hanya 5,66 persen atau Rp2,3 triliun,” paparnya.
Bismi menambahkan, meski pangsa perbankan syariah masih relatif kecil, tren pertumbuhan aset dan kredit syariah di Sultra tetap menunjukkan pergerakan positif dalam beberapa tahun terakhir.
OJK mendorong agar perbankan syariah lebih agresif menggarap potensi pasar, terutama segmen UMKM dan pembiayaan sektor produktif.












