Pemkab Konawe Selatan Beri Kepastian Kerja, Ratusan PPPK Perpanjang Kontrak Hingga 2028

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) memberikan kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021.

Sebanyak 767 orang resmi mendapatkan perpanjangan kontrak kerja selama tiga tahun. Kebijakan ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian kerja sekaligus penghargaan atas dedikasi para ASN.

Bacaan Lainnya

Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, dalam sambutannya pada acara penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja di Andoolo, Kamis (4/9/2025), menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan dampak positif bagi pegawai.

“Yang sebelumnya perpanjangan perjanjian kerja PPPK dilakukan satu tahun, maka untuk periode ini kami mengambil kebijakan untuk perpanjangan masa kontrak selama tiga tahun,” ujar Bupati Irham.

Ia berharap kebijakan baru ini mampu memotivasi para PPPK agar terus meningkatkan kinerja, dengan menjunjung integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam melayani masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konsel, Pujiono, SH., MH., turut menjelaskan secara rinci data perpanjangan kontrak.

Dari total 788 PPPK formasi 2021, terdapat 15 orang yang mengalami pemutusan kontrak karena berbagai alasan, termasuk meninggal dunia, pensiun, lolos CPNS, mengundurkan diri, serta menjadi kepala desa.

“Sampai saat ini, total PPPK berjumlah 773 orang,” kata Pujiono. Dari jumlah tersebut, 767 orang mendapat perpanjangan kontrak tiga tahun, sementara tiga orang diperpanjang dua tahun, dan satu orang hanya satu tahun karena akan memasuki batas usia pensiun (BUP).

Bupati Irham menambahkan, Pemkab Konawe Selatan akan terus mendukung peningkatan kompetensi dan kesejahteraan PPPK, serta mendorong ASN untuk berinovasi dan beradaptasi dengan sistem pemerintahan digital demi mewujudkan visi daerah “Sehat, Cerdas, dan Sejahtera.”

Pada kesempatan itu, Bupati juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh PPPK terkait penyalahgunaan narkoba dan judi online.

“Bila ada di antara Bapak/Ibu yang terindikasi dan terbukti terlibat di dalamnya, maka kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi serta membatalkan perpanjangan perjanjian kerja,” tegas Irham.

Ia berharap seluruh ASN dapat menjaga amanah, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Konawe Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *