BPN Sultra dan Kantah Konsel Hadiri RDP, Bahas Konflik Pertanahan di Desa Bangun Jaya Konsel

KENDARI, Lensainformasi.com — Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minarni Baitu, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sarman, S.H., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I dan Komisi III DPRD Sultra, Selasa (9/9/2025).

RDP tersebut membahas konflik pertanahan yang terjadi di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan.

Bacaan Lainnya

Sejumlah pihak hadir dalam forum tersebut, di antaranya Kapolda Sulawesi Tenggara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Inspektur Tambang Wilayah Sulawesi Tenggara, Camat Lainea, Kepala Desa Bangun Jaya, Direktur Utama PT Tambang Indonesia Sejahtera, serta perwakilan dari Aliansi Pemerhati Keadilan.

Minarni Baitu menjelaskan pertemuan ini bertujuan membahas secara komprehensif permasalahan pertanahan yang terjadi, mengidentifikasi akar masalah, serta merumuskan langkah penyelesaian sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Melalui forum ini, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelesaian konflik pertanahan secara transparan, adil, dan berkeadilan, serta mengedepankan koordinasi lintas sektor demi terciptanya kepastian hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *