Kantor Pertanahan Konsel Kumpulkan Data Yuridis PTSL 2025 di Desa Kota Bangun

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus mengintensifkan pelaksanaan Program Strategis Nasional berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Pada Jumat (26/9/2025), petugas yuridis turun langsung ke Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, untuk melakukan pengumpulan data yuridis.

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Selatan, Amrullah, menjelaskan kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan PTSL, yakni melakukan inventarisasi dan verifikasi dokumen kepemilikan tanah masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Melalui pengumpulan data yuridis, diharapkan proses sertipikasi tanah dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pada akhirnya, masyarakat memperoleh kepastian serta perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki,” jelas Amrullah.

Antusiasme masyarakat Desa Kota Bangun tampak dari partisipasi aktif mereka. Warga dengan tertib menyiapkan dokumen yang diperlukan dan turut mendampingi petugas dalam pemeriksaan lapangan.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Konawe Selatan dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus mendukung percepatan program strategis nasional di bidang agraria.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *