KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kembali merealisasikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 melalui kegiatan penyerahan sertipikat tanah di empat desa, yaitu Desa Kota Bangun, Desa Sangi-sangi, Desa Morome, dan Desa Lalowiu. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (29/9).
Pada kesempatan tersebut, total sebanyak 313 bidang tanah resmi diserahkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantah Konsel, Asnani, S.P., M.M., kepada masyarakat melalui kepala desa masing-masing.
Rinciannya, Desa Kota Bangun menerima 196 sertipikat, Desa Sangi-sangi 12 sertipikat, Desa Morome 74 sertipikat, dan Desa Lalowiu 31 sertipikat.
Setiap sertipikat diserahkan secara simbolis kepada Kepala Desa sebagai perwakilan masyarakat, untuk kemudian didistribusikan langsung kepada pemilik hak tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Konawe Selatan, Amrullah menyampaikan Program PTSL merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
“Kami berharap melalui program ini, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, serta tertib administrasi pertanahan di Konawe Selatan dapat terwujud dengan baik,” ujarnya.












