Wujudkan Kepastian Hukum, BPN Konsel Salurkan 340 Sertipikat PTSL ke Enam Desa

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan kembali merealisasikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 melalui kegiatan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat dari enam desa. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (30/9).

Enam desa yang menerima manfaat program ini adalah Desa Mowila, Amoito Jaya, Konda Satu, Laeya, Matabubu, dan Mata Wolasi. Total sebanyak 340 sertipikat tanah diserahkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantah Konsel, Asnani, S.P., M.M., secara simbolis kepada para kepala desa untuk kemudian diteruskan kepada masyarakat penerima.

Bacaan Lainnya

Adapun rincian penyerahan sertipikat yaitu: Desa Mowila sebanyak 157 sertipikat, Desa Amoito Jaya 32 sertipikat, Desa Konda Satu 44 sertipikat, Desa Laeya 20 sertipikat, Desa Matabubu 71 sertipikat, dan Desa Mata Wolasi 16 sertipikat.

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Selatan, Amrullah menyampaikan program PTSL diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat, sekaligus meningkatkan rasa aman dalam pengelolaan serta pemanfaatannya.

“Tanah merupakan aset berharga yang harus dikelola dengan baik. Dengan adanya sertipikat ini, masyarakat memiliki kepastian hukum yang dapat menunjang kesejahteraan keluarga sekaligus mendukung pembangunan desa,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *