KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kembali melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Pada kesempatan tersebut, sertipikat diserahkan kepada masyarakat dari dua desa, yakni Desa Duduria dan Desa Sandarsih Jaya, dengan total sebanyak 102 sertipikat.
Rinciannya, Desa Duduria menerima 17 sertipikat, sementara Desa Sandarsih Jaya menerima 85 sertipikat. Penyerahan dilakukan secara simbolis dan diterima langsung oleh masing-masing kepala desa.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Amrullah menyampaikan program PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Ia berharap, sertipikat yang telah diterima dapat dimanfaatkan tidak hanya sebagai bukti kepemilikan sah, tetapi juga menjadi aset produktif yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan serta pembangunan desa.
“Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, masyarakat dapat lebih tenang dalam mengelola asetnya, sekaligus menjadikan tanah sebagai modal penting untuk kegiatan ekonomi dan pembangunan,” ujar Amrullah.












