KENDARI, Lensainformasi.com — Dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 yang ramah lingkungan, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Ekoteologi di enam lokasi kegiatan di Kota Kendari.
Tim Satgas Ekoteologi yang dikukuhkan langsung oleh Menteri Agama RI ini bertugas menjaga kebersihan dan memastikan pelaksanaan STQH berjalan dengan konsep green event.
Sejak pembukaan STQH, tim yang beranggotakan 16 orang tersebut aktif membersihkan area kegiatan dari sampah, khususnya limbah plastik, di seluruh venue lomba.
Pada Kamis (16/10/2025), para petugas Satgas terlihat antusias melaksanakan aksi bersih lingkungan bersama Dinas Kebersihan Sultra dan pihak terkait di arena utama STQH. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari sejak awal pelaksanaan ajang nasional tersebut.
Inisiatif pembentukan Satgas Ekoteologi ini mendapat apresiasi dari Plt. Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI, Ahmad Zayadi.
Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan semangat Kemenag untuk mengarusutamakan kesadaran ekologis dalam kegiatan keagamaan.
“STQH bukan hanya ajang syiar dan prestasi, tetapi juga wadah untuk menguatkan kesadaran spiritual terhadap tanggung jawab manusia menjaga ciptaan Allah. Satgas Ekoteologi ini adalah wujud nyata bahwa dakwah ekologis bisa dimulai dari ruang-ruang keagamaan,” ujar Zayadi, Minggu (12/10/2025).
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sultra, H. Muhamad Saleh, menyampaikan bahwa penerapan konsep ekoteologi merupakan implementasi nilai-nilai yang diusung dalam tema STQH Nasional XXVIII, yakni “Syiar Al-Qur’an dan Hadis, Merawat Kerukunan, Melestarikan Lingkungan.”
“Sejak hari pertama mereka sudah mulai bekerja. Mereka aktif memungut sampah di setiap venue, serta sigap memastikan lokasi lomba tetap bersih, nyaman, dan bebas dari limbah plastik,” ujar Saleh.
Ia menjelaskan, pembentukan Satgas Ekoteologi merupakan bagian dari implementasi Asta Protas Kemenag dan menjadi langkah awal dalam menanamkan kesadaran ekologis di masyarakat.
Ke depan, Satgas ini diharapkan dapat dikembangkan hingga tingkat kabupaten/kota dengan melibatkan berbagai pihak untuk memperkuat gerakan ekoteologi di Sultra.
Adapun enam lokasi kegiatan STQH Nasional XXVIII yang menjadi area kerja Satgas meliputi Tugu Persatuan Sultra, Aula Kampus IAIN Kendari, Aula Inspektorat Sultra, Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sultra, Aula Dinas Pendidikan Sultra, Aula Kanwil Kemenag Sultra, dan Aula Asrama Haji Kendari.
Melalui langkah ini, Kemenag Sultra menunjukkan komitmennya dalam menjadikan ajang STQH bukan hanya sebagai syiar Al-Qur’an, tetapi juga sebagai momentum dakwah ekologis yang memperkuat tanggung jawab sosial dan spiritual terhadap kelestarian lingkungan.












