KENDARI, Lensainformasi.com — Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah berbasis digital, Bank Sultra berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) meluncurkan dan memberikan bimbingan teknis (bimtek) aplikasi Sirida (Sistem Informasi Retribusi Daerah) bagi para camat dan lurah se-Kota Kendari, Selasa – Rabu (28 – 29 Oktober 2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula KPw BI Sultra ini dihadiri oleh Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Plh. Kepala KPw BI Sultra Thathit Suryono, serta Direktur Utama Bank Sultra Andri Permana Diputra Abubakar.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menjelaskan aplikasi Sirida merupakan inovasi digital karya tim internal Bank Sultra yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan pendapatan daerah.
“Sirida memudahkan masyarakat melakukan pembayaran retribusi melalui sistem online yang terintegrasi dengan layanan virtual account dan QRIS Bank Sultra. Saat ini telah diterapkan untuk retribusi sampah di 11 kecamatan dan 65 kelurahan, dan akan diperluas ke retribusi bangunan, pasar, parkir, hingga wisata,” ungkap Andri.
Melalui kerja sama tersebut, Bank Sultra berkomitmen mendukung optimalisasi PAD yang bersumber dari sektor retribusi sekaligus berperan aktif dalam mendukung program pemerintah dalam mewujudkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
“Harapan kami bisa hadir mengakomodir seluruh kepentingan kebutuhan transaksi digital khususnya di pemerintah kota Kendari dan berharap kegiatan ini berjalan lancar dan baik,” kata Andri.
Sementara itu, Plh. Kepala KPw BI Sultra, Thathit Suryono, mengapresiasi langkah Pemkot Kendari dan Bank Sultra dalam mengakselerasi digitalisasi transaksi daerah.
“Capaian indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) Kota Kendari meningkat dari 94,9 persen menjadi 96,3 persen pada semester I 2025. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan keuangan daerah yang transparan dan efisien,” ujarnya.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan terima kasih atas kolaborasi BI Sultra dan Bank Sultra yang telah memfasilitasi penerapan sistem retribusi non-tunai di lingkup pemerintah kota.
“Sistem Sirida ini memudahkan kami dalam menegakkan Perda dan mengoptimalkan PAD. Semua pembayaran kini dilakukan secara non-tunai, lebih transparan, dan akuntabel,” kata Siska.
Melalui sinergi ini, Pemkot Kendari bersama Bank Sultra dan BI Sultra berkomitmen memperluas digitalisasi pengelolaan keuangan daerah guna mendukung visi kota cerdas dan transparan berbasis digital.












