Sinergi Bank Sultra dan Bank Jatim, Dorong Penguatan KUB dan Transformasi Layanan Perbankan di Bumi Anoa

KENDARI, Lensainformasi.com — Bank Sultra terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fundamental dan meningkatkan kualitas layanan perbankan melalui kolaborasi strategis bersama Bank Jatim.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penggunaan Jasa Kustodian dan Layanan Prioritas, Rabu (19/11) di salah satu hotel di Kendari.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar dan Direktur Utama Bank Jatim, Winardi Legowo.

Momen bersejarah ini turut disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, serta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang tengah melaksanakan rangkaian kegiatan Misi Dagang dan Investasi di Sulawesi Tenggara.

Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari penguatan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Sultra dan Bank Jatim sebagai wujud implementasi sinergi bisnis dua BPD.

Skema KUB ini sekaligus menjadi langkah strategis Bank Sultra dalam memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pemenuhan modal inti minimum sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Melalui skema ini, Bank Jatim resmi menjadi pemegang saham baru dengan porsi penyertaan modal sebesar 3,26 persen.

Penyertaan modal tersebut menjadi pijakan penting dalam menciptakan ruang kolaborasi yang lebih luas, memperkuat kapasitas bisnis, dan memperdalam integrasi layanan antara kedua bank.

Sebagai bagian dari kerja sama, Bank Sultra akan mendapatkan penguatan layanan kustodian dan peningkatan kualitas layanan prioritas, sehingga diharapkan mampu menghadirkan nilai tambah bagi nasabah serta meningkatkan daya saing perusahaan di masa mendatang.

Inisiatif ini juga menjadi fondasi untuk memperluas kerja sama bisnis, membuka peluang investasi baru, serta memperkuat peran perbankan daerah dalam pembangunan ekonomi regional.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antarperusahaan, sekaligus memperkuat posisi Bank Sultra di industri perbankan.

“Penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Bank Sultra dan Bank Jatim melalui skema KUB. Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam peningkatan layanan, khususnya pada jasa kustodian dan layanan prioritas yang kami yakini akan memberikan nilai tambah bagi nasabah. Ini adalah wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas Bank Sultra agar semakin kompetitif dan adaptif terhadap perkembangan industri perbankan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya skema KUB sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi OJK.

“Pembentukan KUB bersama Bank Jatim adalah bentuk kepatuhan kami terhadap regulasi OJK, khususnya terkait pemenuhan modal inti minimum melalui opsi KUB. Dengan dukungan penyertaan modal dari Bank Jatim, Bank Sultra mendapatkan fondasi yang lebih kuat untuk memperluas bisnis, meningkatkan efisiensi, dan membuka peluang sinergi baru yang berdampak positif bagi pertumbuhan perusahaan,” tambah Andri.

Dengan terjalinnya kerja sama strategis ini, Bank Sultra dan Bank Jatim optimistis dapat memperkuat fondasi bisnis, meningkatkan kualitas layanan, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Sinergi ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional sekaligus memperkokoh peran perbankan daerah dalam mendukung pembangunan nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *