KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional dan berintegritas.
Pada Jumat, 28 November 2025, tim dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan melakukan verifikasi lapangan terkait permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha.
Kegiatan verifikasi ini dilakukan sebagai bagian dari proses penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP).
Tim teknis yang terdiri dari sejumlah pejabat dan pegawai lintas bidang turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa setiap permohonan PKKPR telah sesuai dengan ketentuan tata ruang dan kondisi faktual di lokasi.
Pada peninjauan kali ini, tim melakukan pemeriksaan lokasi rencana usaha PT Mineral Maju Sejahterayang terletak di Desa Ranooha, Kecamatan Ranomeeto.
Pemeriksaan meliputi pengecekan batas lokasi, akses pendukung, serta kesesuaian rencana usaha dengan rencana tata ruang wilayah yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Amrullah, menegaskan bahwa verifikasi lapangan menjadi langkah penting dalam menjaga ketertiban pemanfaatan ruang di daerah.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap proses pemanfaatan ruang benar-benar mendukung pembangunan wilayah yang tertata dan berkelanjutan.
“Peninjauan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan setiap pengajuan PKKPR berjalan sesuai regulasi, sehingga pemanfaatan ruang dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Amrullah.
Melalui kegiatan verifikasi lapangan ini, Kantor Pertanahan Konawe Selatan kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, tepat, dan berkelanjutan di wilayah Konsel.












