Kantah Konawe Selatan Tinjau Lapang SK HGB untuk Pastikan Akurasi dan Transparansi Pelayanan

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Panitia A melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terkait permohonan penerbitan Surat Keputusan Hak Guna Bangunan (SK HGB) di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, pada Senin, 1 Desember 2025.

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses verifikasi untuk memastikan seluruh dokumen permohonan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Bacaan Lainnya

Tim melakukan pemeriksaan batas-batas bidang tanah, kesesuaian penggunaan lahan, serta memastikan tidak adanya potensi sengketa dengan pihak sekitar yang dapat menghambat proses penerbitan hak.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Amrullah, menegaskan bahwa peninjauan lapangan menjadi bagian dari komitmen BPN Konsel dalam memberikan pelayanan pertanahan yang akurat, transparan, dan sesuai ketentuan.

Ia menekankan bahwa proses verifikasi lapangan yang cermat akan mendukung percepatan penerbitan SK HGB sekaligus memastikan pemanfaatan tanah berjalan tertib dan berkelanjutan.

“Peninjauan ini adalah langkah penting untuk menjamin bahwa setiap permohonan HGB diproses secara objektif, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Amrullah.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Konawe Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan pemanfaatan ruang yang sesuai rencana di wilayah Kabupaten Konawe Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *