STIE Enam Enam Kendari–BNNP Sultra Berkolaborasi Perkuat Pencegahan Narkoba di Lingkungan Kampus

KENDARI, Lensainformasi.com Gelombang penyalahgunaan narkoba yang terus berkembang seiring dinamika sosial membuat perguruan tinggi tidak lagi dapat berdiri sebagai ruang akademik semata, Rabu 10 Desember 2025.

Di Sulawesi Tenggara, ancaman tersebut hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari jaringan pengedar yang terorganisir hingga meningkatnya pengguna di kelompok usia produktif.

Bacaan Lainnya

Situasi kompleks itu menjadi latar belakang Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara dan STIE Enam Enam Kendari, sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan di lingkungan kampus.

BNN mencatat delapan indikator karakteristik utama yang menunjukkan keseriusan ancaman narkotika, seperti meningkatnya kasus kejahatan, keberadaan bandar dan pengedar, aktivitas produksi, naiknya jumlah pengguna, beragamnya titik masuk narkoba, hingga maraknya aktivitas kurir.

Ancaman ini turut diperkuat oleh lima indikator pendukung, yaitu menjamurnya lokasi hiburan, tingginya privasi tempat kos, angka prevalensi yang meningkat, fasilitas publik yang kurang memadai, serta menurunnya interaksi sosial masyarakat.

Kombinasi keduanya menegaskan perlunya peran aktif perguruan tinggi dalam upaya pencegahan.

Ketua STIE Enam Enam Kendari, Prof. Dr. H. Abdul Azis Muthalib, S.E., M.S., menegaskan bahwa kampus wajib mengambil bagian dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

“Perguruan tinggi bukan hanya pusat pendidikan, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan integritas. Karena itu, kami berkewajiban menjaga mahasiswa dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Ia menilai bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga melemahkan daya saing dan masa depan daerah.

Kerja sama dengan BNNP Sultra akan difokuskan pada empat poros utama, yakni pencegahan dan edukasi melalui seminar dan pembinaan mahasiswa, penguatan program Kampus Bersinar, penelitian dan pengabdian masyarakat terkait pemberantasan narkoba, serta pengembangan kapasitas mahasiswa agar tumbuh sebagai generasi berintegritas.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan lingkungan kampus tetap aman, sehat, dan bebas narkoba,” tambah Prof. Azis.

Ia menekankan bahwa MoU tersebut harus diwujudkan dalam program nyata yang konsisten dan berkelanjutan.

Sementara itu, Plh Kepala BNNP Sultra, Agustinus Widdy Harsono, S.Kom., M.Si., menyatakan bahwa kolaborasi dengan dunia pendidikan merupakan langkah strategis menghadapi jaringan narkotika yang semakin terstruktur.

“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Jaringan narkotika hari ini semakin terorganisir dan tidak bisa dihadapi secara parsial,” ungkapnya.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun ketahanan remaja anti narkoba, terutama karena mahasiswa merupakan kelompok usia yang paling rentan.

BNNP Sultra berharap kerja sama ini dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba melalui penguatan program P4GN dan Kampus Bersinar.

“Soliditas, integritas, dan sinergitas adalah pondasi utama untuk menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks,” tegas Agustinus.

Aliansi antara STIE Enam Enam Kendari dan BNNP Sultra ini menjadi simbol bahwa perang melawan narkoba kini bergerak ke ranah yang lebih strategis, yaitu pencegahan berbasis pendidikan dan penguatan karakter.

Di tengah perubahan sosial yang dinamis, kampus didorong menjadi ruang yang tidak hanya mendidik, tetapi juga membentuk ketahanan mental mahasiswa agar tidak mudah terseret arus penyalahgunaan narkotika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *