KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si., melantik dan mengukuhkan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Konawe Selatan periode 2025–2030.
Kegiatan tersebut digelar di Auditorium Kantor Bupati Konawe Selatan, Senin, 22 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Irham Kalenggo menegaskan bahwa APDESI memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Ia menekankan pentingnya sinergi, profesionalisme, dan soliditas antar kepala desa guna mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“APDESI harus menjadi organisasi yang solid, profesional, dan mampu menjembatani aspirasi pemerintah desa dengan pemerintah daerah. Sinergi ini menjadi kunci dalam membangun desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” ujar Irham Kalenggo.
Bupati juga berharap APDESI dapat menjadi wadah pemersatu kepala desa sekaligus ruang kolaborasi untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan pemerintahan sesuai regulasi yang berlaku.
Pelantikan pengurus DPC APDESI Konawe Selatan dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APDESI Dr. Surtawijaya, S.Pd., yang menetapkan Bahri, S.Hut. sebagai Ketua DPC APDESI Konawe Selatan periode 2025–2030.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Konawe Selatan Hamrin, S.Kom., M.A.P., Ketua DPD APDESI Sulawesi Tenggara Laode Alwi Haidatul, S.P., serta jajaran kepala desa se-Kabupaten Konawe Selatan.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Irham Kalenggo juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam memperkuat perlindungan sosial bagi perangkat desa.
Hal itu ditandai dengan penyerahan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris, piagam penghargaan jaminan sosial tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, serta pembayaran klaim kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor desa tahun 2025 dengan total nilai Rp2,9 miliar.
“Perlindungan sosial bagi perangkat desa merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan aparatur desa yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat,” tegasnya.












