KENDARI, Lensainformasi.com – Mengawali Tahun 2026 dengan langkah strategis, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi memperluas jangkauan layanannya hingga ke lini terdalam masyarakat, Jumat 2 Januari 2026.
Komitmen tersebut ditandai dengan diterimanya persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelenggarakan layanan Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif) melalui brand terbaru Agen ANOALink.
Persetujuan operasional ini tertuang dalam Surat OJK Nomor S-437/KO.16/2025 tertanggal 29 Desember 2025, yang menjadi dasar bagi Bank Sultra untuk menghadirkan layanan perbankan tanpa harus mendirikan kantor fisik.
Melalui skema ini, layanan perbankan dapat diakses masyarakat melalui kerja sama dengan agen perorangan maupun badan usaha di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyampaikan kehadiran Agen ANOALink merupakan solusi konkret atas tantangan geografis yang selama ini menjadi kendala akses layanan keuangan di Bumi Anoa.
“Kami bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan OJK. Izin ini menjadi kado awal tahun bagi Bank Sultra untuk bergerak lebih cepat melayani masyarakat. Melalui Agen ANOALink, kami ingin memastikan bahwa banking is for everyone. Masyarakat di pelosok kini tidak perlu lagi menempuh jarak jauh hanya untuk menabung, menarik tunai, atau melakukan pembayaran. Cukup datang ke agen terdekat, bahkan di warung atau toko sekitar,” ujar Andri.
Melalui Agen ANOALink, Bank Sultra menyediakan berbagai layanan transaksi perbankan dasar secara aman dan real-time, mulai dari pembukaan rekening, setor tunai, tarik tunai, hingga pembayaran berbagai tagihan.
Kehadiran layanan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata Bank Sultra terhadap program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang diinisiasi pemerintah.
Lebih lanjut, Andri mengatakan Agen ANOALink tidak hanya berfungsi sebagai perpanjangan layanan bank, tetapi juga membawa misi pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Agen ANOALink membuka peluang usaha baru bagi warga dan pelaku UMKM. Mereka yang bergabung sebagai agen berpotensi memperoleh penghasilan tambahan melalui skema sharing fee. Dengan demikian, inklusi keuangan tercapai dan roda ekonomi masyarakat ikut bergerak,” jelasnya.
Seiring terbitnya izin OJK tersebut, Bank Sultra membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat, pemilik toko kelontong, hingga pelaku UMKM untuk bermitra sebagai Agen ANOALink.
Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif serta mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Bumi Anoa.
Bagi masyarakat yang berminat menjadi mitra atau ingin mengetahui lokasi Agen ANOALink terdekat, dapat mengunjungi Kantor Cabang Bank Sultra atau mengakses informasi resmi melalui laman: banksultra.co.id/produk/agen-laku-pandai.












