KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Dalam rangka mendukung akuntabilitas keuangan negara serta peningkatan kualitas tata kelola pelayanan pertanahan, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring terkait penyelesaian tunggakan Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM) dan optimalisasi layanan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2025, Senin (5/1/2026).
Rakor tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara dan diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara sebagai tindak lanjut undangan resmi dari Kanwil BPN Sultra.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Amrullah, A.Ptnh., M.M., mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom Meeting, didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan.
Rapat koordinasi ini membahas langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian tunggakan PDDM serta optimalisasi pengelolaan layanan PNBP di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman, peningkatan tertib administrasi, serta penguatan pengelolaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel, khususnya pada sektor pelayanan pertanahan.
Partisipasi aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan dalam rakor ini merupakan wujud komitmen institusi dalam mendukung pengelolaan PNBP yang optimal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara.












